Minggu, 09 Desember 2012

PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SMP DHARMA PERTIWI



Oleh : EKO JAYA

Disampaikan dalam Rapat Dinas SMP Dharma Pertiwi

Sabtu, 8 Desember 2012




       Kurikulum tahun 2004 atau yang lebih dikenal dengan istilah Kurikulum berbasis kompetensi melalui penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebentar lagi akan mengalami perkembangan menjadi kurikulum 2013.  Meskipun satuan pendidikan masih tetap diharuskan membuat dan menyusun kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan sekolah serta memperhatikan potensi daerah masing-masing tetapi secara substansial pengembangan kurikulum 2013 akan merubah kondisi nyata proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.

Uji publik kurikulum 2013 yang saat ini sedang dilakukan oleh Kemendikbud merupakan bagian dari proses pemberlakuan kurikulum tersebut pada tahun 2013. Melalui uji publik, pemerintah berharap masyarakat luas akan mengetahui kurikulum tersebut, sosialisasi sekaligus juga dijadikan sebagai internal dan external evaluation yang dapat memberikan masukan mengenai kurikulum dimaksud untuk dilakukan analisa dan revisi sehingga akan diterima secara luas, tidak memiliki daya tolak yang tinggi, serta dapat secara nyata dilaksanakan tidak hanya pada level birokrasi tetapi juga pada level fungsi yaitu satuan pendidikan dengan berbagai kondisi dan persoalannya yang beragam.


Pengertian Kurikulum

            Secara Etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu carier yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olah  raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu  jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.

            Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan  kurikulum  pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam qamus Tarbiyah  adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam  mewujudkan tujuan-tujuan  pendidikan

Secara terminologi banyak sekali para ahli pendidikan yang mendefinisikan tentang kurikulum seperti:  

  • Kurikulum adalah Rancangan Pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. (Crow and Crow)
  • Kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasi dalam pelajaran mayor, misalnya kurikulum pelajaran sosial, kurikulum pendidikan fisika (Carter V. Good dalam Oliva, 191:6)
  • Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa di bawah bimbingan guru ( Hollis L. Caswell and Doak S. Campbell dalam Oliva, 1991:6)
  • Kurikulum adalah sebagai sebuah perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran untuk seseorang agar menjadi terdidik (J. Galen Saylor, William M. Alexander, and arthur J. Lewis dalam Oliva 1991:6)
  • Kurikulum pada umumnya berisi pernyataan tujuan dan tujuan khusus, menunjukkan seleksi dan organisasi konten, mengimplikasikan dan memanifestasikan pola belajar mengajar tertentu, karena tujuan menuntut mereka atau karena organisasi konten mempersyaratkannya. Pada akhirnya, termasuk di dalamnya program evaluasi outcome (Hilda Taba dalam Oliva, 1991:6)
  • Kurikulum sekolah adalah konten dan proses formal maupun non formal di mana pebelajar memperoleh pengetahuan dan pemahaman, perkembangan skil, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan nilai-nilai di bawah bantuan sekolah (Ronald C. Doll dalam Oliva, 1991:7)
  • Kurikulum adalah rekonstruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah (atau perguruan tinggi), agar dapat pebelajar meningkatkan pengetahuan dan pengalamannnya (Danniel Tanner and Laurel N. Tanner dalam Oliva, 1991:7)
  • Kurikulum dalam program pendidikan dibagi menjadi empat elemen yaitu program belajar, program pengalaman, program pelayanan, dan kurikulum tersembunyi (Abert I. Oliver dalam Oliva, 1991:7).
  • Kurikulum mengandung konten (suject matter), pernyataan tujuan (terminal objective), urutan konten, pre-asesmen dari entri skil yang dipersyaratkan pada siswa ketika mulai belajar konten (Roert M. Gagne dalam Oliva, 1991:7).
  • Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan. (Dr. Addamardasyi dan Dr. Munir Kamil)

Dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan  melalui tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.



Pengembangan Kurikulum 2013

Kurikulum tahun 2006 atau KTSP dinilai masih belum maksimal meningkatkan capaian pendidikan, menurut pemerintah kurikulum 2006 masih memuat sejumlah permasalahan diantaranya:

  1. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
  2. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
  3. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
  4. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
  5. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
  6. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
  7. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.


Permasalahan-permasalahan inilah yang kemudian memunculkan beberapa alasan bagi pengembangan kurikulum 2013 yaitu:


  1. Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran;
  2. Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan];
  3. Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat,
  4. Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
  5. tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
  6. kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
  7. Fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter. 

  Elemen Perubahan pada Pengembangan Kurikulum 2013 untuk SMP

Elemen
Deskripsi
Kompetensi Lulusan
Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
Kedudukan Mata Pelajaran
(ISI)
Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi
Pendekatan (ISI)
Mata pelajaran
Struktur Kurikulum (Matapelajaran dan alokasi waktu) (ISI)
  • TIK menjadi media semua matapelajaran
  • Pengembangan diri terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakurikuler
  • Jumlah matapelajaran dari 12 menjadi 10
  • Jumlah jam bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
Proses Pembelajaran

  • Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
  • Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
  • Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
  • Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
  • IPA dan IPS masing-masing diajarkan secara terpadu
Penilaian

  • Penilaian berbasis kompetensi
  • Pergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil]
  • Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
  • Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
  • Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
Ekstrakurikuler

Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, Dll
Perlunya ekstra kurikuler partisipasi aktif siswa dalam permasalahan kemasyarakatan (menjadi bagian dari pramuka)



  Komparasi struktur kurikulum



  Kurikulum SMP Dharma Pertiwi 2012-2013

KOMPONEN
Alokasi Waktu Minimal            Per Minggu (JP)
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran
1.
Pendidikan Agama
2
2
2
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
5.
IPA
4
4
4
6.
IPS
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
8.
Seni Budaya
2
2
2
9.
Penjas
2
2
2
10
TIK
2
2
2
B. MULOK
11.
Bahasa Sunda
2
2
2
12.
PLH
2
2
2
13.
Aqidah Akhlak
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
36
32
32





  Pengembangan kurikulum 2013

KOMPONEN
Alokasi Waktu Minimal            Per Minggu (JP)
VII
VIII
IX
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama
2
2
2
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
IPA
5
5
5
6.
IPS
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B
1.
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
3
3
3
2.
Penjasorkes (termasuk muatan lokal)
3
3
3
3.
Prakarya (termasuk muatan lokal)
3
3
3
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
38
38



  Implikasi pengembangan kurikulum 2013 terhadap SMP Dharma Pertiwi



No
Komponen Usulan Rancangan Kurikulum 2013
Implikasi
1
Kurikulum disusun berdasarkan kompetensi yang harus dimiliki peserta didik dalam ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan
  • Guru harus membuat silabus dengan memasukan domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan kedalam komponen silabus
  • Tingkat kesiapan guru dalam mengembangkan silabus secara lebih lengkap
  • Tingkat kesiapan dan keingintahuan guru dalam  hal teknik melakukan penilaian domain sikap, keterampilan dan pengetahuan
  • Sekolah harus mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan guru
  • Guru harus mau belajar, mengembangkan diri, dan meningkatkan kesiapan dan kemampuannya dalam mengembangkan silabus, menyusun RPP, dan menguasai teknik penilaian
2
Menggunakan mata pelajaran sebagai sumber kompetensi dan substansi pelajaran
  • Guru harus dapat memahami maksud mata pelajaran sebagai sumber kompetensi dan substansi pelajaran
  • Sekolah harus dapat mencari sumber informasi mengenai maksud mata pelajaran sebagai sumber kompetensi dan substansi pelajaran dan mensosialisasikannya kepada guru
3
Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran [mengamati, menanya, menalar, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta] semua mata pelajaran
  • Guru harus mau berpindah dari cara mengajar konvensional ke gaya mengajar yang lebih variatif sehingga siswa mampu melakukan pembelajaran dengan cara mengamati, menanya, menalar, mencoba,  mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
  • Guru harus mau mengembangkan dirinya sendiri dalam hal meningkatkan kemampuan mengajar dengan cara banyak membaca, otodidak, praktek, pendidikan formal, diskusi dan lain-lain
  • Sekolah harus melakukan pemantauan, supervisi, evaluasi dan tindaklanjut terhadap kinerja guru
4.
Implementasi kurikulum 2013 akan diberlakukan pada :
·        Kelas VII TP 2013-2014
·        Kelas VII & VIII TP 2014-2015
·        Seluruh kelas TP 2015-2016
  • Guru mata pelajaran TIK, Bahasa Sunda, PLH, dan Aqidah Akhlak kelas VII agar menyikapi dengan hati-hati dan bijaksana
  • Sekolah mengimplementasikan pengembangan kurikulum 2013 ini sesuai dengan rencana pemerintah
5
Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12 dapat dikurangi menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
·   TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
·   Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
·   Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
  • Mata pelajaran TIK, Bahasa Sunda, PLH, dan Aqidah Akhlak tidak ada dalam struktur pengembangan kurikulum 2013
  • BP/BK tidak lagi menjadi pengembangan diri
  • Sekolah harus mencari solusi alternatif bagi guru mata pelajaran yang tidak tercantum lagi dalam struktur yaitu TIK, Bahasa Sunda, PLH, dan Aqidah Akhlak
  • Seluruh guru harus memiliki kemampuan yang baik dalam bidang TI mengingat teknologi informasi terintegrasi ke semua mata pelajaran
  • Selain TI seluruh guru harus dapat sekaligus juga menjadi guru bagi pengembangan diri siswa
  • Sekolah harus memiliki guru prakarya yang berbeda dengan guru seni dan budaya
  • Sekolah harus bijaksana dalam membuat struktur kurikulum yang baru dan memperhatikan nasib guru kelas VII
6
IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.
  • Guru mata pelajaran IPS harus dapat meningkatkan kesiapan dan kemampuannya untuk mengembangkan mata pelajaran sebagai integrative science dan integrative social studies yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.
  • Sekolah harus dapat menyiapkan media dan fasilitas yang cukup sehingga IPA dan IPS mampu  dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies
7
Bahasa Inggris diajarkan untuk membentuk keterampilan berbahasa
  • Guru bahasa Inggris harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik
  • Tujuan pembelajaran harus berorientasi kepada keterampilan siswa dalam berbahasa Inggris
  • Sekolah dan guru harus memiliki program yang terencana, terarah, jelas dan berorientasi hasil.
8
Menambah 6 jam pelajaran              per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian
  • KBM Pagi Jumlah jam perminggu menjadi 38 jam dengan perubahan hari Sabtu dari 5 JP menjadi 7 JP durasi 40 menit
  • KBM Siang harus tetap berpedoman pada durasi waktu seharusnya tetapi dengan kebijakan pengurangan waktu pada hari Sabtu dan Jumat sehingga tetap bisa dilaksanakan upacara
9.
Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib
  • Sekolah harus dapat melaksanakan kembali ekstrakurikuler pramuka
  • Seluruh guru harus mendukung ekstrakurikuler pramuka disamping ekstrakurikuler yang lain.



Penutup

Pengembangan kurikulum 2013 saat  ini sedang dalam uji publik di Kemendikbud, meskipun belum benar-benar dinyatakan  berlaku tetapi pengembangan dan perubahan pada kurikulum ini patut untuk dicermati untuk kemudian diantisipasi implikasinya baik bagi Sekolah terlebih bagi guru.

Antisipasi bagi guru dimaksud adalah untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tahun pelajaran 2013-2014. Guru harus merencanakan alokasi waktu dan kesiapan waktu mengajar, menyesuaikannya dengan jam mengajar di sekolah lain dan mengambil keputusan yang menyangkut pekerjaan masing-masing guru.

Hal yang lebih penting lagi, guru harus bersiap menyongsong kurikulum 2013 dengan kesiapan mengemban keinginan kurikulum yaitu pengembangan dan peningkatan kualitas guru dalam seluruh kompetensinya baik pedagogis, profesional, sosial maupun kepribadian.

Tulisan ini dibuat sebagai bagian dari tanggungjawab penulis sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dalam menyiapkan dan mensosialisasikan pengembangan kurikulum 2013. Isi yang terkandung didalamnya diambil dari berbagai sumber terutama bahan uji publik pengembangan kurikulum 2013. Sementara analisa implikasi kurikulum adalah hasil analisa komparatif penulis antara pengembangan kurikulum 2013 dan kondisi nyata yang ada saat ini, hasil analisa penulis mungkin saja berbeda dengan hasil analisa orang lain. Tetapi sebagai bagian dari sosialisasi dan upaya memperkaya literatur, tulisan ini patut untuk dibaca oleh stake holders di SMP Dharma Pertiwi.



Semoga Bermanfaat.